Kasus pencurian kotak amal dilakukan oleh seorang pemuda bernama Johan Dwi Amirudin (16) warga Dusun/Desa/Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Namun aksinya kepergok para santri dan dia pun diringkus.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kasus pencurian ini terjadi Sabtu (24/8/2019) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB di masjid, komplek Ponpes Darul Hikam, Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Jombang.
Kapolsek Peterongan, AKP Sugianto mengatakan, berdasarkan keterangan saks-saksi, aksi pencurian yang dilakukan tersangka saat kondisi masjid Roudatul Muttaqin di komplek Ponpes di Jalan Kol H Ismail sedang sepi.
Sekitar pukul 02:00 WIB pelaku masuk area masjid dan mendekati kotak amal lalu mencoba menganbil uang dengan menggunakan dua sapu lidi yang diberi perekat.
“Begitu uang lengket pada lidi, tersangka lalu menariknya ke atas dan menjepitnya dengan lidi lain hingga uang tersebut berhasil keluar dari kota amal,” terang Kapolsek.
Aksi pemuda ini lalu ketahuan para santri dan karena ketakutan pelaku langsung bersembunyi di tempat wudhu kemudian berhasil ditangkap.
“Beruntung, tidak ada aksi main hakim sendiri. Tersangka diamankan untuk dilaporkan kepada Kyai Zainul Kirom dan diteruskan ke Polsek Peterongan,” tambahnya.
Akibat perbuatannya, remaja yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh serabutan ini dijebloskan di sel tahanan Mapolsek Peterongan dan dijerat pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan (Curat).
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang hasil curiannya sebesar Rp 15 ribu, 2 batang lidi sebagai alat mengambil uang, dan 1 unit sepeda motor jenis Kawasaki Kaze R warna hitam bernopol S 3401 XL sebagai sarana tersangka.(sma/udi)
Baca juga :