Polisi Mojokerto Amankan Waria Penjual Perempuan Dibawah Umur.

Jajaran anggota Satreskrim Polres Mojokerto mengamankan seorang waria yang melakukan perdagangan perempuan di bawah umur. Pelaku digerebek disebuah rumah kos di Kecamatan Mojosari.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pengungkapan perdagangan anak dibawah umur ini dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan. Alhasil petugas mampu mengamankan satu pelaku berinisial IJ alias Bella (23) di sebuah rumah kos yang ada di Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

“Saat kita amankan, pelaku ini sedang bersama tiga perempuan yang siap di perdagangkan,” ungkapnya, Senin (13/12/2021).

Kata dia, tiga perempuan yang menjadi korban perdagangan perempuan ini dua diantaranya merupakan seorang pelajar, sementara satu korban lain sudah berusia (18) dewasa.

” Dari pengerebekan ini kita berhasil menyelamatkan tiga perempuan yang akan di jual oleh pelaku,” tegasnya.

Pelaku, lanjut Andaru diamankan setelah terbukti melakukan kejahatan perdagangan perempuan di bawah umur. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku menjual atau memperdagangkan perempuan di sebuah tempat karaoke.

“Katanya dijadikan perempuan panggilan ada juga sebagai pemandu karaoke,”tegasnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti yakni satu unit handpone. Hingga kini petugas masih melakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kita amankan, dan ini masih kita kembangkan,” tandasnya.(ga/Sam)

Baca juga :