Direktur RSUD Dr Soetomo Sarankan Operasi Naufal, Bayi Tanpa Anus Dilakukan di Mojokerto

Seorang bayi di Kota Mojokerto lahir dengan tidak memiliki saluran pembuangan atau lubang anus. Bayi laki-laki itu bernama Naufal Putra Aditya yang merupakan anak dari pasangan suami istri, Risky Junianto (25) dan Nanik Mariyati (34) warga Lingkungan Randegan RT 4 RW 2, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Direktur RSUD Dr. Soetomo Surabaya menyarankan, agar operasi lanjutan untuk bayi Naufal Putra Aditya dilakukan di rumah sakit daerah setempat saja. Hal itu bertujuan agar bisa mengurangi biaya operasional keluarga yang harus mendampingi Naufal saat operasi.

Joni Wahyuadi, Direktur Utama RSUD Dr. Soetomo Surabaya, memberi alternatif kepada orang tua bayi untuk dilakukan operasi pembedahan di RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo. Sehingga bisa mengurangi biaya operasional keluarga yang harus mendampingi Naufal saat operasi.

“Tim emergency di sana sanggup melayani bayi Naufal untuk dilakukan pembedahan,” ujarnya.

Joni menyarankan, untuk masalah biaya bisa menggunakan BPJS. Tapi jika tidak punya, Joni memberikan solusi untuk konsultasi dengan Dinas Kesehatan setempat. “Coba dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan setempat, terkait pembiayaan operasi pembedahan,” terangnya.

Menurutnya, jika RSUD Dr. Wahidin tak sanggup melayani pasien, barulah jika ada rujukan bisa dibawa ke RSUD Dr Soetomo, Surabaya. “Dr Soetomo sejauh ini selalu melayani sesuai rujukan dari mediknya,” pungkasnya.

Sekedar informasi, Risky Junianto (25) dan Nanik Mariyati (34) orang tua dari Naufal Putra Aditya harus menanggung hutang sebesar Rp13 juta lebih dari rentenir. Uang sebesar itu diklaim untuk biaya operasi pembuatan anus sementara di RSUD Dr. Soetomo Surabaya pada Jumat 8 November lalu.

Risky Junianto terpaksa harus meminjam uang ke rentenir karena membutuhkan uang cepat untuk pengobatan anaknya. Sedangkan di sisi lain, keluarga ini tak memilik BPJS atau Kartu Indonesia Sehat. Saat Naufal Putra Aditya masuk menjalani perawatan  ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya, mereka memakai jalur umum.

Risky Junianto terpaksa meminjam uang Rp 13 juta kepada rentenir. Dirinya harus mengembalikan uang pinjaman itu pada Minggu 22 Desember 2019 dengan bunga Rp 400 ribu setiap Rp 1 juta. (sma/adm)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :