Penduduk Tambah Banyak, Walikota Mojokerto Soroti Tingginya Pernikahan Dini

Pertumbuhan Penduduk 0,69 Persen Lebih Tinggi Dari Propinsi Jatim

Satu cara untuk mengetahui kemajuan suatu daerah itu dapat dilihat dari kualitas kesehatan, kualitas pendidikan, daya beli keluarga dan penduduknya, juga dari kekayaan sumber daya alam yang dimiliki.

Hal itu disampaikan Ika Puspitasari atau Ning Ita, Walikota Mojokerto saat membuka acara rapat kerja Program KB Kota Mojokerto Tahun 2019, Rabu kemarin (8/5/2019).

Kata Ning Ita, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik jumlah penduduk Kota Mojokerto terus bertambah dari  126.404 jiwa pada 2016 menjadi 127.279 jiwa pada  tahun 2017. Dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 0,69 % lebih tinggi dari laju pertumbuhan penduduk Provinsi Jawa Timur pada periode yang sama yaitu sebesar 0, 56 %.

“Tentu pertambahan jumlah penduduk ini membawa konsekuensi dalam penyediaan fasilitas umum yang memadai serta kesempatan kerja, yang dapat menjamin kelangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakatnya,” tuturnya.

Terkait pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan keluarga berencana, Ning Ita berharap semua kegiatan program itu akan terus ditingkatkan penanganannya.

Ning Ita juga menyoroti jumlah perkawinan di Kota Mojokerto, khususnya pernikahan dibawah usia 20 tahun. Angka perkawinan pertama usia dibawah 20 tahun mengalami penurunan yang cukup signifikan. Yaitu sebesar 156 (16,15 %) dari 966 perkawinan sedang pada tahun 2018 angkanya mencapai 135 (13,80%) dari 978 perkawinan.

“Saya berharap pada tahun ini atau tahun yang akan datang angka ini dapat diturunkan lagi karena dari perkawinan usia muda yang ada ini jika tidak dapat dikendalikan nantinya juga akan membawa pengaruh terhadap masalah pengendalian pertumbuhan penduduk di Kota Mojokerto,” harapnya.

Perkawinan usia muda perlu mendapat perhatian yang serius dari semua pihak yang terkait. Dengan meningkatkan pembinaan kepada generasi muda terutama anak-anak usia sekolah melalui wadah-wadah kegiatan yang telah ada. Seperti pusat informasi dan konseling remaja (PIK-R) jalur sekolah, jalur masyarakat maupun wadah-wadah kegiatan pembinaan generasi muda yang lain. (adm/ats)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :