KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Rapid Test Bagi 2084 PPDP, 73 Diantaranya Mangkir

Foto : Ilustrasi Rapid Test

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mojokerto 2020 rencananya akan digelar pada Desember nanti. Saat ini KPU Kabupaten Mojokerto terus melakukan berbagai agenda, salah satunya menggelar rapid test bagi 2.084 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dilakukan beberapa hari lalu.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dari ribuan PPDP tersebut, setidaknya terdata sebanyak 73 orang yang mangkir dalam rapid test tersebut.

Jainul Arifin, Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto mengatakan, puluhan orang yang tidak mengikuti agenda rapid test itu tersebar di 18 Kecamatan dengan sejumlah alasan.

Diantaranya, tengah sibuk diluar kota dan kegiatan rapid test bersinggungan dengan kegiatan pribadi. KPU akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk langkah rapid test ulang dalam waktu dekat. Sebab mereka sudah harus bekerja mulai 15 Juli nanti.

Namun, bagi PPDP yang beralasan takut atau enggan melakukan rapid test, maka KPU memastikan bakal mencoretnya dari daftar penyelenggara. Karena mereka dianggap menyalahi tahap awal sebagai seorang petugas coklit.

Menanggapi hal ini, Aris Fahrudin Asy’at, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto menegaskan, PPDP yang tidak mengikuti rapid test, maka KPU harus tegas. Semua harus sesuai aturan. Kalau memang tidak ikut, bisa dijadwal ulang. Namun bagi yang tidak mau rapid test, maka harus diganti.

Sebab rapid test Covid-19 memang diwajibkan bagi seluruh penyelenggara, untuk memberikan kenyamanan di masyarakat.

Sekedar informasi, seluruh biaya rapid test itu ditanggung oleh KPU. Anggaran untuk test cepat itu sebesar Rp 306 juta. Dengan rincian, jumlah PPDP sebanyak 2.084 orang dan biaya rapid test sebesar Rp 147 ribu per orang.

Kebutuhan anggaran ini dipastikan tidak mengurangi alokasi anggaran KPU yang bersumber dari APBD. Sebab, KPU telah mendapat anggaran dari pusat yakni APBN sebesar Rp 5,9 miliar. Yang nantinya dipakai untuk kebutuhan APD (Alat Pelindung Diri) selama proses Pilkada berlangsung. (sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :