Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto Ikuti Rakor Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf bersama BPN Jawa Timur Via Zoom

Pada hari Kamis, 22 Mei 2025, Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, Solehudin, A.Ptnh., M.H., beserta jajaran mengikuti rapat koordinasi percepatan sertipikasi tanah wakaf bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur dan seluruh Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, sekaligus menghadirkan beberapa peserta secara luring untuk mendukung percepatan proses sertifikasi tanah wakaf di wilayah Jawa Timur.

Rapat koordinasi ini dihadiri secara langsung oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jawa Timur, perwakilan dari Kementerian Agama Jawa Timur, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang, dan Pejabat Fungsional Ahli Madya yang memberikan masukan penting dalam upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf. Hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Jember beserta jajarannya secara luring sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung program strategis ini.

Selain itu, perwakilan dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah juga turut hadir sebagai mitra strategis yang berperan aktif dalam memperkuat pengelolaan tanah wakaf demi mendukung kesejahteraan umat dan masyarakat luas. Melalui sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan organisasi masyarakat, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan akurat.

Amanat utama dari rapat koordinasi ini adalah memperkuat kolaborasi dan komunikasi antar instansi serta mitra terkait untuk memastikan sertifikasi tanah wakaf dapat terselesaikan dengan baik. Hal ini sangat penting demi memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf, yang pada akhirnya akan memperkuat pengelolaan aset wakaf serta memberikan manfaat optimal bagi umat dan masyarakat. Bersama-sama kita dorong percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat dan implementasi good governance di bidang pertanahan yang berkeadilan dan mendukung pembangunan daerah yang inklusif.(tim)

Baca juga :