Palak Sopir Truk, Tentara Gadungan Diringkus di Mojokerto

Ngaku Pecatan TNI AD tahun 2018

Tentara gadungan yang diduga biasa memalak sopir truk di kawasan PT Pakerin, Desa Ngimbangan, Pungging, Mojokerto diringkus anggota TNI dan Polri saat beraksi.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Pelaku bernama Heri Pahlawan (40) mengaku pecatan TNI AD pada tahun 2012. Saat beraksi pelaku kepergok anggota TNI aktif Sertu Adi Kusuma dari Kodim 0815/11 Koramil Pungging dan Brigadir Irfan Hari Cahyono anggota Polsek Mojosari hingga akhirnya pelaku dikejar dan berhasil diringkus.

Dalam aksinya, pelaku memakai baju loreng dan membawa mobil Avanza Nopol S 1850 NG. Dia menghentikan truk yang melintas dan meminta uang Rp 100.000 dengan alasan untuk pengamanan.

AKP M Sholikin Fery, Kasatreskrim Polres Mojokerto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya TNI gadungan yang ditangkap. “Kasus TNI gadungan ini pelimpahan kasus, untuk sementara kasus ini masih dalam proses penyidikan,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Mojokerto beserta barang buktinya seperti Mobil Avanza Silver Nopol S 1850 NG, dan 4 plat Nopol palsu yang di temukan di dalam mobil Nopol S 1536 SD atau AG 1907 VK.(sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :