Perawat Cantik di Mojokerto Ditipu Polisi Gadungan, Kena Deh

Ditangkap setelah Apelin sang Pacar

Gara-gara memburu seorang bidan cantik di Dawarblandong Mojokerto. Seorang pemuda 17 tahun nekat menyamar sebagai anggota Polisi Gadungan, namun aksinya terbongkar dan diringkus polisi.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku bernama Muhammad Ferdian alias Ferdi (17) asal Desa/Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi yang mengaku lama menjomblo dan nekat menyamar sebagai polisi dengan membeli baju seragam polisi di pasar Turi Surabaya.

AKBP Leonardus Simarmata, Kapolres Mojokerto mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari korban yang merasa ditipu oleh Ferdi, polisi gadungan yang mengaku bertugas di Pusdik Brimob Watukosek Pasuruan.

Kata Kapolres, tersangka ditangkap karena membawa kabur motor Mega Pro W 6145 XC milik Anjar Riskiyanto (26) warga Dusun Sonosari, Desa Seketi, Kecamatan Dawarblandong.

“Dengan memakai seragam polisi dan berjaket hitam, tersangka minta diantar ke Pusdik Brimob Watukosek, setelah sampai pelaku meminjam motor dengan alasan untuk menghadap ke komandannya,” terangnya.

Kata Kapolres, setelah ditunggu lama tidak kunjung datang, korban baru sadar kalau telah ditipu dan melaporkan kasus ini ke Polsek Ngoro yang diteruskan ke Sat Reskrim Polres Mojokerto, Minggu (22/07).

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Polisi berhasil meringkus tersangka setelah menemui pacarnya di Dawarblandong sekitar pukul 10.00 WIB. “Tersangka ditangkap ketika turun dari ojek hendak naik bus, masih mengenakan seragam dinas polisi,” katanya.

Ketika diperiksa, tersangka mengaku telah menjual motor korban di daerah Ketapang Banyuwangi dengan harga Rp 2,5 juta, dan uangnya dipakai membeli jaket dan jam tangan serta boneka untuk diberikan kepada pacarnya.

Sementara alasan nekat menjadi polisi gadungan dengan tujuan agar mudah untuk menaklukkan hati wanita. “Ya, dia pakai baju polisi biar lebih mudah dapat pacar, katanya ” pungkas Kapolres.

Saat ini, Muhammad Ferdian pemuda asal Wongsorejo, Banyuwangi dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu stel seragam dinas polisi tanpa pangkat lengkap yang sepatutnya, juga sisa uang penjualan sepeda motor senilai Rp193 ribu.(sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :