Marak Kasus Kekerasan Anak, Sekolah Di Mojokerto Wajib Bentuk Satgas

Canangkan Sekolah Ramah Anak

Semua sekolah di Kota Mojokerto wajib membentuk satgas antikekerasan, hal ini untuk mengantisipasi adanya kekerasan pada anak, termasuk anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pembetukan satgas dan sekolah ramah anak ini dicanangkan dalam peringatan Hari Anak Nasional, Selasa (28/08) di SMPN 9 Kota Mojokerto. Langkah ini sebagai perwujudan Kota Mojokerto menjadi Kota Layak Anak (KLA).

Mochamad Ali Imron, Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Mojokerto mengatakan, Satgas antikekerasan ini merupakan kolaborasi berbagai instansi, termasuk DP3A-KB dengan Dinas Pendidilan. Tugas Satgas ini diantaranya melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.

’’Nanti semua sekolah wajib membentuk satgas antikekerasan, juga mencanangkan sekolah ramah anak, untuk sementara masih 10 sekolah yang sudah membentuk satgas di semua tingkatan, mulai dari tingkat SD, MI dan SMP,” ungkapnya.

Imron juga mengatakan, sebenarnya pembentukan Satgas ini digagas sebelum adanya kejadian kekerasan seksual di lingkungan BC yang menimpa Elsa Mardiyah, siswi Kelas 2 SDN Mentikan 6. “Adanya kejadian itu semakin memperkuat bahwa satgas ini harus segera dibentuk,” tegasnya.

Disinggung terkait ada apa saja dalam sekolah ramah anak. Imron menjelaskan, pada sekolah ramah anak wajib menyusun kurikulum khas antikekerasan. Artinya, kurikulum yang memenuhi perlindungan anak hingga ramah terhadap anak.

’’Dalam penyusunan aturan di sekolah, anak juga wajib dilibatkan sehingga mereka tahu apa saja yang dilarang dan apa sanksinya, sanksi harus bersifat positif. Selain itu, kepentingan para anak juga bisa terakomodir dalam aturan sekolah,’’ terangnya.

Sementara Halila Rama Purnama, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto yang juga ibu asuh forum anak berharap pada semua pihak agar menjaga komitmen untuk mewujudkan sekolah ramah anak dan komitmen melindungi dan masa depan anak sebagian generasi penerus bangsa.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :