Tahapan Pilkada Mojokerto, Petugas Coklit Harus Patuhi Protokol Kesehatan Saat ke Rumah Warga

KPU Kabupaten Mojokerto kian gencar menggelar pencocokan dan penelitian atau coklit tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Pilkada serentak 2020.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dimulai sejak Rabu lalu (15/7), sebanyak 2000 lebih petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) diterjunkan untuk melakukan pendataan terhadap warga di 304 Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Mojokerto.

Deadline kurang dari 1 bulan pelaksanaan coklit ditargetkan KPU Pusat bisa rampung, sebelum nantinya data direkap dan dimutakhirkan menjadi Daftar Pemilih Sementara atau DPS hingga ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap atau DPT Pilkada.

Muslim Bukhori, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto mengatakan, deadline itu mau tidak mau harus di selesaikan petugas PPDP sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 tahun 2020, tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal Pilkada 2020.

Meski sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, tapi jadwal yang sudah tersusun dianggap cukup untuk diselesaikan hingga batas akhir 13 Agustus nanti.

Menurutnya, untuk lebih mengefektifkan proses coklit, KPU meminta setiap PPS atau Panitia Pemungutan Suara agar turut mendampingi PPDP saat terjun ke lapangan.

Instruksi ini ditujukan untuk memudahkan proses koordinasi, khususnya dalam pelaporan data pemilih yang sudah di coklit sebelum disusun dan dimutakhirkan.

Bahkan kalau bisa PPS bisa mendampingi untuk memudahkan koordinasi. Minimal nanti seminggu sekali data pemilih yang sudah di coklit bisa langsung dilaporkan, agar PPS tidak terbebani banyak data saat pemutahiran.

Muslim menegaskan, PPDP tetap harus memperhatikan protokol kesehatan selama berkunjung ke rumah warga, yaitu dengan disiplin menggunakan alat pelindung diri atau APD yang sudah disediakan oleh KPU Pusat. Seperti masker facial shield, handscoon hingga hand sanitizer.

Bahkan KPU sudah membeli ribuan APD, sehingga tidak ada kata terlambat selama proses coklat berlangsung kurang dari sebulan kedepan. (sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :