9 Bulan Terakhir Ada 78 Kasus Kebakaran di Mojokerto

Sejak awal Januari hingga September 2020, tercatat ad 78 kasus kebakaran di Kabupaten Mojokerto. Terbanyak kebakaran terjadi di tempat usaha, serta disusul kebakaran lahan.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kasus kebakaran itu mulai kebakaran rumah, lahan, hutan, tempat usaha, industri, gedung hingga instalasi listrik. Sedangkan kasus terbanyak terjadi di area industri atau tempat usaha dengan 33 kasus.

Muhammad Zaini, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto mengatakan, rincian kasus kebakaran itu antara lain, kebakaran rumah sebanyak 12 kasus, kebakaran lahan 23 kasus, kebakaran industri atau tempat usaha 33 kasus, kebakaran gedung satu kasus, kebakaran instalasi listrik dua kasus dan kebakaran hutan sebanyak tujuh kasus.

“Daerah yang paling rawan kebakaran di Kecamatan Ngoro, karena disana merupakan daerah industri, disusul Kecamatan Jetis dan Kecamatan Trowulan,” ungkapnya.

Menurutnya, tingginya angka kasus kebakaran yang terjadi di Kabupaten Mojokerto tidak sebanding dengan luas wilayah yang cukup besar. Dilain sisi, BPBD hanya memiliki 6 unit mobil PMK.

Dia menjelaskan, terdapat beberapa kendala disaat petugas melakukan pemadaman selain kurangnya mobil kebakaran. Yakni sulitnya mencari sumber air di kala memasuki musim kemarau. Dan tidak adanya hydrant atau sumur buatan di Kabupaten Mojokerto.

“Kita sering kesulitan saat menuju lokasi, di jalan kurangnya kesadaran pengguna jalan untuk memberi akses jalan mobil PMK,” katanya.

Zaini berharap, dengan banyaknya kasus kebakaran, pihaknya meminta pemerintah bisa segera menambah pos damkar. “Seperti di Kecamatan Jetis, Kecamatan Trowulan, Kecamatan Gondang, Kecamatan Pacet dan Kecamatan Trawas. Sehingga petugas tidak kesulitan menjangkau jika ada kebakaran di wilayah Dawarblandong atau Ngoro. Karena ada pos damkar terdekat yang bisa menjangkau ke lokasi kebakaran,” ujarnya.

Selain kasus kebakaran, selama Januari hingga September 2020, BPBD juga mencatat adanya sejumlah bencana alam lainnya. Seperti pohon tumbang, angin kencang, tanggul atau plengsengan jebol dan banjir dengan total 22 kasus.

Tingginya angka kasus kebakaran, pihaknya menghimbau agar masyarakat tidak membakar sampah sembarangan. Karena banyaknya kasus kebaran yang terjadi akibat pembakaran sampah di sekitar lokasi kebakaran.

“Dan jika terjadi kebakaran, masyarakat bisa menghubungi Pos PMK terdekat atau petugas TNI/Polri. Hati-hati dalam menambah sambungan listrik, jika memang harus menambah hendaknya dilakukan oleh petugas yang profesional begitu juga kompor gas agar cermat. Setiap kantor dan industri agar disiapkan appar dan setiap kantor atau industri gedung bertingkat agar disiapkan hydran dan pintu darurat,” tandasnya. (sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :