berita mojokerto,suara mojokerto,kabar mojokerto,update mojokerto, info lantas mojokerto,radar mojokerto,jurnal mojokerto, sekilas media,mojokerto faktual news.

Dihukum kebiri | Mojokerto, Berita Mojokerto, Info Mojokerto - Part 2
  • Index
  • Tentang Kami
Mojokerto, Berita Mojokerto, Info Mojokerto

ON AIR RADIO
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Inspirasi
  • Hot News
    • Nasional
    • Lintas Jatim
    • Info Seleb
    • Teknologi
HomeDihukum kebiri

Dihukum kebiri

Headline

Pelaku Pemerkosaan 9 Anak di Mojokerto Segera Dikebiri, Kejaksaan Siapkan Tim Dokter

22/08/2019 18:09 admin Comments Off on Pelaku Pemerkosaan 9 Anak di Mojokerto Segera Dikebiri, Kejaksaan Siapkan Tim Dokter

Pelaku pencabulan dan pemerkosaan terhadap 9 anak di bawah umur di Mojokerto akan segera dikebiri. Karena kasus hukumnya sudah selesai dan memiliki kekuatan hukum tetap …… Selengkapnya,

Posts navigation

« 1 2

Terbaru

  • Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Tegaskan Target Progresif di Akhir Maret 2026
    14/03/2026 17:26 0
  • Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat pada Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H
    14/03/2026 17:17 0
  • Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan
    14/03/2026 17:11 0
  • Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
    13/03/2026 17:57 0
  • Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
    13/03/2026 17:06 0
  • Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
    12/03/2026 17:47 0
  • Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
    12/03/2026 17:03 0
  • Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
    11/03/2026 17:32 0

Suara Mojokerto@ 2018 - 2026 | suaramojokerto.com