Pejabat Pemkot Mojokerto kena OTT saat Kampanye Paslon

Saat Kampanye Paslon Akmal-Rambo

Satu lagi oknum PNS Pemkot Mojokerto diduga terlibat langsung dalam politik praktis, bahkan tampil dalam kampanye salah satu pasangan calon dalam Pilwali Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pejabat Pemkot eselon II ini berinisial S, diduga memberi pengarahan saat kampanye Paslon di wilayah kecamatan Magersari, Selasa malam (03/04) sekitar pukul 20:00 WIB.

Petugas Panwascam Magersari sempat “menangkap tangan” dan menegur serta memberi peringatan, tapi tidak diindahkan oleh S dengan berbagai argument, sehingga kasus ini dibawa akan segera dibawa ke Panwaslu dan Gakumdu.

Elsa Fifajanti, ketua Panwaslu kota Mojokerto ketika dikonfirmasi membenarkan soal panwascam yang menangkap PNS eselon II Pemkot Mojokerto ini, “Benar, ada temuan panwascam dengan beberapa bukti termasuk foto saat kegiatan,” ungkapnya

Kata Elsa, PNS ini ikut dalam kampanye Paslon nomor urut 1 Akmal-Rambo dan ikut memberi pengarahan. “Yang jelas temuan ini akan kita tidak lanjuti, dan kita proses,” pungkasnya.

Sementara sanksi bagi PNS yang terlibat dalam politik praktis, mengacu pada UU tentang disiplin PNS berupa penurunan pangkat hingga pemecatan.(sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :