Mulai Senin, Tarif Ubalan Waterpark Mojokerto Naik Jadi Rp 30 Ribu

Sesuai Perbup 29 tahun 2018

Tarif Ubalan Waterpark Pacet Mojokerto akhirnya dinaikkan menjadi Rp 30 Ribu. Tarif baru ini berlaku mulai Senin 23 April 2018 setelah peraturan bupati diteken Bupati MKP.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, rencana penerapan tarif baru ini sudah ditempel di pintu masuk Ubalan Water Park, Pacet yang menyatakan mulai 23 April tarif Ubalan Waterpark sebesar Rp 30 ribu, dari sebelumnya hanya Rp 14 ribu.

Djoko Widjayanto, Kepala Disparpora mengatakan, kebijakan tarif baru Ubalan ini mengacu pada Peraturan Bupati No 29 tahun 2018 tentang restribusi tempat rekreasi dan olah raga, yang menyatakan tarif Ubalan Waterpark sebesar Rp 30 ribu. “Dalam perbup juga diatur untuk rombongan lebih dari 30 orang diberi discout sebesar 25 persen,” ungkapnya.

Joko juga mengatakan, besaran tarif Rp 30 ribu ini dianggap cukup sepadan dengan fasilitas yang ada di Ubalan Water Park, karena Pemkab Mojokerto sudah investasi sebesar Rp 18,7 miliar. “Angka ini cukup sepadan dengan investasi yang dikeluarkan pemkab dan fasilitas yang bisa dinikmati pengunjung, apalagi sudah enam tahun tarif Ubalan tidak ada kenaikan,” pungkasnya.(sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :