Ngintip Kemenangan Neng Ita, Adik Bupati MKP di Pilwali Mojokerto

Rekapitulasi KPU Dilaksanakan 5 Juli 2018

Banyak yang tidak menyangka kalau Neng Ita, Adik kandung Bupati Mojokerto akhirnya menang di Pilwali Mojokerto, meskipun hasil resminya masih menunggu penetapan KPU.

Namun, inilah kenyataan yang harus diterima tiga Paslon lainnya, Pasangan Neng Ita-Cak Rizal unggul. Meski banyak yang beranggapan pasca Bupati MKP berurusan dengan KPK, banyak masyarakat yang tak simpati pada Adiknya, namun ternyata tidak.

Neng Ita, yang nama aslinya Ika Puspita Sari beberapa waktu lalu mengatakan, Neng Ita adalah Neng Ita bukan MKP. “Ning Ita bukan MKP, jangan disamakan, memang kita punya konsep program pembangunan infrastruktur untuk mendongkrak Kemajuan Kota Mojokerto. Namun bidang SDM dan Perekonomian juga menjadi hal yang sangat penting,” ungkapnya waktu itu.

Sementara Kembali ke hasil Pilwali Mojokerto, Neng Ita mengatakan bahwa kemenangan ini bukan hanya kemenangan Paslon nomor 4 dan pendukungnya, namun kemenangan semua warga Kota Mojokerto.

“Ini kemenangan semua warga Kota Mojokerto yang diamanahkan kepada kami, dan kami akan merangkul semua pihak untuk kemajuan Kota ini,” ungkapnya.

Data yang dihimpun suaramojokerto.com dari perhitungan yang dilakukan oleh petugas PPK, dari 100 persen suara yang masuk dari tiga kecamatan terkumpul 76.469 suara, suara sah sebanyak 71.986 dan suara tidak sah 4.483.

Dari total suara sah, Paslon nomor 4, Ika Puspita Sari-Ahmad Rizal Zakariyah (Ning Ita-Cak Rizal) mendapat 23.642 suara. Disusul Paslon nomor 1, Akmal Boediyanto dan Rambo Garudo dengan 19.853 suara. Dan Paslon nomor 2,
Andi Soebjakto-Ade Ria Suryani meraih 19.477 suara. Dan terakhir Paslon nomor 3, Warsito dan Moeljadi mendapat dukungan suara sebanyak
9.012.

Hasil rekapitulasi ditingkat PPK ini dilanjutkan rekapitulasi perhitungan perolehan suara Paslon di tingkat kota oleh KPU pada tanggal 4-6 Juli 2018 melalui rapat pleno terbuka. Selanjutnya akan dilaksanakan penetapan Paslon terpilih pada 9 Juli 2018. “Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi rencananya akan dilaksanakan 5 Juli 2018,” Kata Saiful Amin Sholihin, Ketua KPU Kota Mojokerto.(sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :