Terjaring Razia, Pengamen Angklung asal Mojokerto Hamili Anjal di Bawah Umur

Sejumlah anak jalanan yang biasanya berkeliaran di perempatan jalan-jalan protokol terjaring razia Satpol PP di Jombang, Kamis (27/06). Mereka rata-rata masih berusia di bawah umur.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, selain berasal dari Jombang, sebagain dari anak jalanan tersebut juga berasal dari berbagai daerah, seperti Surabaya dan Bondowoso. Ironisnya, salah satu diantaranya didapati dalam kondisi hamil dua bulan.

Remaja yang hamil tersebut diketahui berinisial AL (16) asal Kecamatan Ploso, Jombang, dia mengaku dihamili pacaranya sendiri yang juga seorang pengamen jalanan berusia 23 tahun asal Mojokerto.

Ali Arifin, Kabid Ketertiban Umum dan Sumberdaya Aparatur Satpol PP mengatakan, saat diintrogasi petugas, AL mengaku sudah hamil dua bulan.

“Dia mengakunya hamil dengan pacarnya pengamen jalanan (anak angklung), katanya mau bertanggung jawab. Makanya kami akan ajak mencari di tempat dia biasanya mengamen, akan kami panggil orang tuanya dan kami nikahkan,” ungkapnya.

Arifin juga mengatakan, selain memanggil orang tuanya, Satpol PP juga akan melakukan pendampingan hingga pengemen tersebut bertanggung jawab. “Kalau ada kesulitab, kita akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian,” pungkasnya.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :