Ketua DPRD Kota Mojokerto : Reses Itu Solusi dan Bukti, Bukan Janji

Pimpinan dan anggota DPRD Kota Mojokerto kembali memasuki masa reses di bulan Juli 2020 ini. Reses atau jaring aspirasi masyarakat merupakan forum pertemuan antara anggota Dewan dengan warga di masing-masing daerah pemilihan (dapil).

Namun lantaran masih dalam masa tanggap darurat covid-19, reses digelar dengan penerapan protokol kesehatan, seperti pembatasan jumlah warga yang diundang dan wajib bermasker bagi peserta reses.

Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto mengatakan, masa reses menjadi media bagi anggota Dewan untuk menyerap aspirasi menerima pengaduan dan gagasan-gagasan yang berkembang di masyarakat. “Reses murni untuk menjemput aspirasi masyarakat. Memberi solusi dan bukti. Jadi bukan ajang berpolitik,” kata Itok, sapaan karib Sunarto, Selasa (14/7/2020).

Menurutnya, reses merupakan komunikasi dua arah antara setiap anggota legislatif dengan kontituennya. Setiap anggota Dewan turun secara langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi serta mengkomunikasikan apa yang telah dilakukan, tindak lanjut reses sebelumnya serta agenda strategis yang akan dilakukan ke depan.

“Aspirasi masyarakat yang dihasilkan melalui reses ini yang nantinya menjadi pokok-pokok pikiran dewan yang disampaikan dalam usulan program yang akan dibawa ke Musrenbang tahun anggaran 2021. “Hasil reses ini merupakan kebutuhan nyata masyarakat,” imbuhnya.

Itok juga mengatakan, tindak lanjut reses sebelumnya yang menjadi pokok-pokok pikiran Dewan dan disampaikan dalam usulan program itu banyak dipertanyakan masyarakat. Seperti usulan pembangunan infrastruktur dan renovasi prasarana lingkungan. Namun karena anggarannya harus digeser dalam konteks refocusing menghadapi covid-19, maka beberapa rencana kegiatan dari usulan program tertunda realisasinya.

“Kita menekankan agar anggaran hasil refocusing sebesar Rp 149 miliar untuk penanganan Covid-19 benar-benar tepat sasaran dan dijalankan secara transparan,” tandasnya.

Semua aspirasi yang diserap nantikan akan disampaikan dalam agenda paripurna. “Aspirasi para konstituen ini akan diperjuangkan untuk direalisasikan,” tukas Itok. (sma/ADV)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :