Tak Pakai Masker di Mojokerto, Bakal Didenda, Dirapid dan Diisolasi

Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mojokerto tengah gencar melakukan pendisiplinan terhadap masyarakat yang masih enggan mematuhi protokol kesehatan. Terbukti dengan masih banyak masyarakat yang terjaring dalam Operasi Yustisi.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, tak hanya menjaring puluhan masyarakat yang tak patuh protokol kesehatan, dalam Operasi Yustisi kali ini terdapat tiga orang pelanggar yang langsung dikarantina di rumah sakit Mojosari, Kabupaten Mojokerto usai hasil Rapid Test Covid-19 dinyatakan reaktif.

Dalam razia kali ini, setiap orang yang terjaring dikenakan denda, juga dilakukan rapit test Covid-19 di tempat. Ketiganya adalah laki-laki mulai dari bocah, pemuda dan pria paruh baya. Mereka terjaring oleh petugas gabungan mulai dari Polisi/TNI dan Satpol PP dalam Operasi Yustisi di Jalan Raya Masjid Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Rabu (30/9/2020).

Mereka yang reaktif Rapid Test Covid-19 langsung di masukkan ke dalam mobil ambulans Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto menuju tempat karantina yang tidak jauh dari lokasi Operasi Yustisi yang digelar Pemkab Mojokerto tersebut.

Sesuai kebijakan dari Himawan Estu Bagijo, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mojokerto, dalam penanganan terhadap pelanggar Operasi Yustisi Prokes Covid-19 ini, maka ketiganya dikarantina sekitar tujuh hari di RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari. Sedangkan penanganannya, mereka akan diberi vitamin selama diisolasi dan menjalani Swab Test Covid-19 pada hari kelima.

“Kalau biasanya kita hanya memberi sanksi administratif, maka hari ini kami tambah semua yang terjaring Operasi Yustisi dilakukan Rapid Test Covid-19. Ternyata ada hasilnya juga yang reaktif,” ungkap Pjs. Bupati Mojokerto, Himawan Estu Bagijo di lokasi, Rabu (30/9).

“Karena kita tidak mau ambil risiko maka yang bersangkutan dilakukan isolasi di rumah karantina yang sudah dipersiapkan dan tetap dikenakan sanksi administratif,” tambahnya.

Berita Video : Gudang Produksi Tissue di Mojokerto Ludes Terbakar

 

Dia berharap dengan cara ini, masyarakat dapat mengerti jika Pandemi Covid-19 masih berbahaya. Operasi Yustisi yang sekaligus Rapid Test Covid-19 bagi pelanggar akan terus dilakukan secara masif di berbagai tempat wilayah Kabupaten Mojokerto.

“Meskipun wilayah Kabupaten Mojokerto sudah zona oranye, kita tidak akan mengendorkan yang terus melaksanakan Operasi Yustisi dan berharap bisa jadi zona kuning, kita juga tetap berharap ada zona yang hijau,” jelasnya.

Himawan mengatakan, Pemerintah Daerah telah melihat secara mikro di setiap kecamatan zona merah dan oranye. Sehingga penegakan Yustisi ini akan terus dilaksanakan sewaktu-waktu di seluruh daerah zona merah dan lainnya.

“Wilayah Kecamatan yang bisa berubah zona hijau kita berharap lomba Kecamatan hijau istilahnya, kita juga sudah koordinasi Forkopimcam untuk kita lombakan sampai hijau. Untuk Rewards nanti anak-anak SD bisa sekolah lagi bukan secara Daring tapi Luring,” tegasnya.

Sementara itu, AKBP Dony Alexander, Kapolres Mojokerto menambahkan, pihaknya akan terus mendukung langkah tegas yang dilakukan pemerintah daerah bersama TNI. Terlebih penanggulangan Covid-19 dengan langkah 3T, yakni testing, tracing dan treatment.

“Kalau reaktif kita treatment dulu dengan probiotik (suplemen peningkat imunitas). Baru 3-4 hari kita swab. Operasi yustisi akan terus ditegakkan. OTG yang berkeliaran, harus diwaspadai. Karena saat ini ada kluster keluarga, kluster tetangga, kluster desa, dan juga lainnya,” tandasnya. (sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :