Walau Sederhana, Klinik Lapas Mojokerto Tangani 815 Pasien Per Bulan

Sarana prasarana dalam Lapas Kelas IIB Mojokerto terus dimaksimalkan meski dengan kondisi sederhana. Seperti Poliklinik yang ada dalam lapas, dalam kurun waktu satu bulan tenaga kesehatan mampu menangani sebanyak 815 pasien.

Poliklinik Lapas Mojokerto merupakan sarana pelayanan kesehatan bagi warga binaan saat menjalani pidana di lapas. Bangunan dengan ukuran 3 x 4 meter harus

menangani 997 orang warga binaan jika terdapat yang mengeluh sakit.

Yunis Argestin, perawat Lapas Kelas IIB Mojokerto mengatakan, perhari, Poli Klinik yang ada dalam lapas mampu melayani sebanyak 30 lebih dalam pengobatan.

“Poliklinik rata-rata melayani 20 sampai dengan 50 pasien per hari, jika dikalkulasikan dalam kurun waktu satu bulan rata- rata jumlah pasien di tahun 2021 tiap bulannya diatas 700 pasien,” terangnya.

Kata dia, rata-rata penyakit yang dikeluhkan oleh warga binaan hampir 61% diantaranya mengeluhkan penyakit kulit,

“Penyakit yang paling banyak dikeluhkan warga binaan ini adalah scabies, penyakit yang memang mudah menular dimana manusia hidup secara berkelompok ini tentu menjadi masalah yang harus dihadapi klinik lapas mojokerto didalam keterbatasannya,” terangnya.

Selain penyakit kulit, 39% warga binaan juga mengeluhkan berbagai macam penyakit lainnya, termasuk yang paling parah adalah HIV dan Tuberculosis (TB).

“Kalau pasien HIV di dalam Lapas Mojokerto terdata 9 orang sedangkan pasien TB sejumlah 5 orang,” jelasnya.

Dalam proses penanganan, pasien – pasien yang memiliki Tuberculosis tersebut diisolasi didalam kamar perawatan khusus, hal tersebut tidak lain untuk mencegah penularan TB kepada warga binaan lain.

Dengan kondisi lapas yang dikategorikan sangat sederhana dan sarpras yang terbatas, Nakes dan perawat terus berupaya untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan untuk warga binaan.

“Kami berusaha memaksimalkan apa yang ada untuk menangani masalah kesehatan warga binaan, termasuk soal penanganan pasien TB dan HIV kami bekerjasama dengan puskesmas dan RSUD,” sebutnya.

Sementara itu, Dedy Cahyadi Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto menambahkan, upaya pengoptimalan sarana prasarana yang ada dalam pasa terus di usahakan dalam melayani warga binaa.

Selain itu, dalam upaya kesehatan, selama ini pihak lapas telah melakukan kerjasama dengan instansi kesehatan dilingkungan pemerintah daerah.

“Selain fasilitas kesehatan untuk warga binaan pemerintah daerah juga sempat memberikan bantuan berupa 1 unit ambulance, kita juga dibantu instansi diluar pemerintahan seperti Bank BRI Cabang Mojokerto yang telah memberikan juga bantuan dari CSR nya berupa 1 unit ambulance,” tandasnya.(fad/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :