Bupati Mojokerto Serahkan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial Ke Penyandang Disabilitas

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan secara simbolis bantuan sosial asistensi rehabilitasi sosial (ATENSI) klaster disabilitas dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Pendopo Kecamatan Mojosari, Jumat (28/7) pagi.

Sebanyak 257 Penerima Pemerlu Kesejahteraan Sosial (PPKS) disabilitas dari 18 Kecamatan se-Kabupaten Mojokerto akan menerima bantuan ATENSI klaster disabilitas melalui Sentra Terpadu Prof Dr Soeharso, Surakarta.

Bantuan tersebut, berupa 257 paket kebutuhan dasar dengan nilai total anggaran sebesar Rp. 288.855.150,-. dengan masing-masing PPKS mendapatkan paket kebutuhan dasar yakni beras premium kg sebanyak 3 karung, minyak goreng 2 pouch, ABC Sarden 425 ml sebanyak 2 kaleng, kg kacang hijau, 2 kg gula merah, 2 botol madu TJ murni ukuran 250 ml, 1 kaleng Marie Regal Biskuit kaleng 1.000 gram.

Serta mendapatkan pula, 6 buah sabun mandi, 1 paket sikat gigi, 1 buah pasta gigi, 1 buah handuk, 1 buah selimut bulu, dan 1 buah abon sapi murni 500 gram.

Dalam sambutannya, Bupati Ikfina menjelaskan, bahwa melalui program bantuan ATENSI tersebut, pemerintah pusat juga memberikan bantuan sosial khusus kepada para disabilitas atau berkebutuhan khusus.

“Pemerintah itu punya program bantuan asistensi rehabilitasi sosial yang diberikan salah satunya adalah kepada warganya yang masuk dalam kategori ini, dan datanya dapat dari Kabupaten selanjutnya diverifikasi dan divalidasi,” jelasnya.

Orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga berharap bantuan sosial ATENSI ini, dapat memberikan manfaat kepada seluruh warga yang menerima.

“Tidak berupa uang tapi semua sudah berupa barang yang kira-kira ini adalah untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.

Diketahui, dalam penyerahan bantuan secara simbolis kepada empat warga di wilayah Mojosari, juga turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto dan jajaran Forkopimca Mojosari. Selain itu, penyaluran bantuan sosial ATENSI klaster disabilitas akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari hari Kamis hingga Sabtu (27-29) Juli. (tim/ram)

 

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :